<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><rss xmlns:atom='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0' version='2.0'><channel><atom:id>tag:blogger.com,1999:blog-33135930955909641</atom:id><lastBuildDate>Fri, 17 Feb 2012 02:01:01 +0000</lastBuildDate><category>aturan futsal</category><title>ACHMAD ROKIM</title><description>Menderita karena sakit dan berusaha melakukan segala yang ku bisa. ingat mati itu itu yang selalu di hati
......@#!$%^!!!!</description><link>http://www.achmadrokim.co.cc/</link><managingEditor>noreply@blogger.com (rokim)</managingEditor><generator>Blogger</generator><openSearch:totalResults>2</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33135930955909641.post-8987942747219705385</guid><pubDate>Wed, 29 Apr 2009 10:39:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-04-29T17:42:46.120+07:00</atom:updated><category domain='http://www.blogger.com/atom/ns#'>aturan futsal</category><title>Aturan futsal</title><description>&lt;a href="http://www.dailymotion.com/video/x4jzi2_topfutsal-the-mix-of-futsal-and-str_sport"&gt;ATURAN FutSal&lt;/a&gt;: &lt;br /&gt;Lapangan permainan&lt;br /&gt;1. Ukuran: panjang 25-42 m x lebar 15-25 m&lt;br /&gt;2. Garis batas: garis selebar 8 cm, yakni garis sentuh di sisi, garis gawang di ujung-ujung, dan garis melintang tengah lapangan; 3 m lingkaran tengah; tak ada tembok penghalang atau papan&lt;br /&gt;3. Daerah penalti: busur berukuran 6 m dari setiap pos&lt;br /&gt;4. Garis penalti: 6 m dari titik tengah garis gawang&lt;br /&gt;5. Garis penalti kedua: 12 m dari titik tengah garis gawang&lt;br /&gt;6. Zona pergantian: daerah 6 m (3 m pada setiap sisi garis tengah lapangan) pada sisi tribun dari pelemparan&lt;br /&gt;7. Gawang: tinggi 2 m x lebar 3 m&lt;br /&gt;8. Permukaan daerah pelemparan: halus, rata, dan tak abrasif&lt;br /&gt;Bola&lt;br /&gt;1. Ukuran: #4&lt;br /&gt;2. Keliling: 62-64 cm&lt;br /&gt;3. Berat: 390-430 gram&lt;br /&gt;4. Lambungan: 55-65 cm pada pantulan pertama&lt;br /&gt;5. Bahan: kulit atau bahan yang cocok lainnya (yaitu, tak berbahaya)&lt;br /&gt;Jumlah pemain&lt;br /&gt;1. Jumlah pemain maksimal untuk memulai pertandingan: 5, salah satunya penjaga gawang&lt;br /&gt;2. Jumlah pemain minimal untuk mengakhiri pertandingan: 2&lt;br /&gt;3. Jumlah pemain cadangan maksimal: 7&lt;br /&gt;4. Batas jumlah pergantian pemain: tak terbatas&lt;br /&gt;5. Metode pergantian: “pergantian melayang” (semua pemain kecuali penjaga gawang boleh memasuki dan meninggalkan lapangan kapan saja; pergantian penjaga gawang hanya dapat dilakukan jika bola tak sedang dimainkan dan dengan persetujuan wasit)&lt;br /&gt;Perlengkapan pemain:&lt;br /&gt;Kaos bernomor, celana pendek (bukan celana 7/8….he.. he ), kaus kaki, pelindung lutut, dan alas kaki bersolkan karet….(kayaknya ada tes penampilan juga yah,…)&lt;br /&gt;Lama permainan&lt;br /&gt;1. Lama: dua babak 20 menit; waktu diberhentikan ketika bola berhenti dimainkan. Waktu dapat diperpanjang untuk tendangan penalti.&lt;br /&gt;2. Time-out: 1 per regu per babak; tak ada dalam waktu tambahan&lt;br /&gt;3. Waktu pergantian babak: maksimal 10 menit&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peraturan Permainan Futsal FIFA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung.&lt;br /&gt;2.Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan.&lt;br /&gt;3.Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus dan pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.&lt;br /&gt;4.Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.&lt;br /&gt;5.Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.&lt;br /&gt;6.Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka: permainan dihentikan, pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan, pemain pengganti tersebut diperingatkan, permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.&lt;br /&gt;7.Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak,&lt;br /&gt;8.Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola)&lt;br /&gt;9.Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.&lt;br /&gt;10.Bola diluar permainan, jika : bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang, permainan telah dihentikan sementara oleh wasit, bola menyentuh langit-langit (Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya).&lt;br /&gt;11.Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan : Menendang atau mencoba menendang lawan, mengganjal atau mencoba mengganjal lawan, menerjang lawan, Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya, memukul atau mencoba memukul lawan, mendorong lawan.&lt;br /&gt;12.Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut : memegang lawan, meludah pada lawan, melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan, menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola, memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.&lt;br /&gt;13.Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.&lt;br /&gt;14.Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.&lt;br /&gt;15.Jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran keenam bagi timnya pada posisi diantara garis tengah lapangan dan titik pinalti kedua 10 meter dari garis gawang tendangan bebas dilakukan dari titik pinalti kedua.&lt;br /&gt;16.Jika seorang pemain melakukan kesalahan keenam dari timnya dari bagian lapangannya sendiri antara garis 10 m dan garis gawang, tim yang diberi tendangan bebas tersebut dapat memilih apakah mengambilnya dari titik pinalti kedua atau dari tempat dimana pelanggaran terjadi.&lt;br /&gt;17.Jika tendangan bebas langsung dilakukan kearah gawang dan gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.&lt;br /&gt;18.Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.&lt;br /&gt;19.Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini : Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan, menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass), menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim, menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.&lt;br /&gt;20.Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain: bermain dengan cara yang membahayakan, dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan), mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya, melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.&lt;br /&gt;21.Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.&lt;br /&gt;22.Untuk Tendangan Bebas Tidak Langsung, gol hanya dapat tercetak dan dinyatakan sah, apabila bola tersebut sudah menyentuh/tersentuh pemain lainnya sebelum masuk kegawang.&lt;br /&gt;23.Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut : bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif, memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik, tetap melanggar Peraturan Permainan, memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan, tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut-tendangan kedalam-tendangan bebas atau tendangan gawang, masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain, Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.&lt;br /&gt;24. Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.&lt;br /&gt;25. Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut : pemain bermain sangat kasar, pemain melakukan tindakan kasar, meludah pada lawan atau orang lain, menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri), mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki, menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.&lt;br /&gt;26. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh wasit atau pencatat waktu.&lt;br /&gt;28. Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.&lt;br /&gt;29. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).&lt;br /&gt;30. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).&lt;br /&gt;31. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).&lt;br /&gt;32. Jika tendangan bebas langsung dilakukan kearah gawang dan gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.&lt;br /&gt;33. Tendangan kedalam adalah cara untuk memulai kembali permainan. Gol tidak dapat disahkan langsung dari tendangan kedalam.&lt;br /&gt;34. Bola harus ditempatkan pada garis pembatas lapangan (garis samping), pada saat menendang bola, bagian dari setiap kakinya berada pada garis pembatas lapangan atau di luar garis pembatas lapangan, pemain/penendang kedalam harus melakukannya dalam waktu 4 detik dari saat menempatkan bola.&lt;br /&gt;35. Tendangan sudut adalah cara untuk memulai kembali permainan. Gol dapat tercetak langsung dari tendangan sudut, tetapi hanya dilakukan terhadap tim lawan, tendangan sudut dilakukan dalam waktu tidak lebih 4 detik oleh pemain yang akan melaksanakan tendangan menempatkan bola&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33135930955909641-8987942747219705385?l=www.achmadrokim.co.cc' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://www.achmadrokim.co.cc/2009/04/aturan-futsal.html</link><author>noreply@blogger.com (rokim)</author><thr:total>0</thr:total></item><item><guid isPermaLink='false'>tag:blogger.com,1999:blog-33135930955909641.post-4690090175683704122</guid><pubDate>Sat, 07 Mar 2009 05:58:00 +0000</pubDate><atom:updated>2009-06-02T08:46:51.355+07:00</atom:updated><category domain='http://www.blogger.com/atom/ns#'>aturan futsal</category><title>KEKREATIFAN</title><description>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;&lt;div  style="text-align: center;font-family:arial;"&gt;&lt;span style="color: rgb(255, 0, 0);"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PENGERTIAN KREATIF INOVATIF DAN KEWIRAUSAHAAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KREATIF&lt;br /&gt;Pengertian Kreatif&lt;br /&gt;Memunculkan sesuatu yang baru tanpa ada contoh sebelumnya.&lt;br /&gt;Suatu proses yang menghasilkan karya baru yang bisa diterima oleh komunitas               tertentu atau bisa diakui oleh mereka sebagai sesuatu yang bermanfaat.&lt;br /&gt;Kemampuan berpikir untuk menghasilkan karya yang variatif, baru dan bisa              diaplikasikan. (berpikir kreatif)&lt;br /&gt;Pemikiran yang menghasilkan cara baru, konsep baru, pemahaman baru,               penemuan baru, atapun karya seni yang baru. (berpikir kreatif)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat-syarat berpikir kreatif&lt;br /&gt;Melibatkan respons atau gagasan yang baru.&lt;br /&gt;Memecahkan persoalan secara realistis.&lt;br /&gt;Mempertahankan dan mengembangkan orisinalitas.&lt;br /&gt;Berpikir secara divergen: fluency, flexibility, originality&lt;br /&gt;Berpikir analogis: berpikir tidak konvensional, mampu melihat berbagai                hubungan yang tidak terlihat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan berpikir kreatif&lt;br /&gt;Kemampuan kognitif: kecerdasan di atas rata-rata, mampu melahirkan gagasan                baru, berlainan, dan fleksibilitas kognitif.&lt;br /&gt;Sikap yang terbuka: mudah menerima stimuli internal dan eksternal, memiliki              minat beragam dan luas.&lt;br /&gt;Sikap yang bebas, otonom, percaya diri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut de Hoop (De Hoop, F &amp;amp; Janson, D J (1999): Omgaan met (hoog)begaafde kinderen, Uitgevruj Intro, Baarn).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengertian kreatif bukan berarti bahwa anak ini kreatif dengan misalnya “creatieve met kurk” (kiasan untuk mengatakan bahwa kreatif yang sembarangan). Tentu saja ada berbagai bidang dari seni yang dapat diartikan sebagai kreatif, misalnya seni ukir, drama, tari, sastra, musik, dan seni audio-visual. Mampu menberi warna gambar yang rapih, mampu membuat renda dan bisa menyanyi bagus belum tentu secara langsung merupakan sinyal dari kreatif.&lt;br /&gt;Bila kita berbicara soal kreatif adalah dalam konteks kemampuan yang orisinal, interpretasi yang orisinal, atau solusinya yang orisinal guna menciptakan sesuatu yang bernuansa seni, maka kreatifitas dapat dikatakan sebagai berikut:&lt;br /&gt;Dalam membuat gambar/lukisan di mana anak itu mempunyai cara sendiri dalam menuangkan imajinasinya dalam bentuk yang dapat kita lihat dengan mata misalnya berupa lukisan/gambar&lt;br /&gt;Dalam mewujudkan imajinasi bentuk tiga dimensi antara bentuk dan maksud dari model, ia tampilkan dengan caranya sendiri dalam menampilkan nuansa musik, ia melakukan interpretasi sendiri yang kemudian lebih disempurnakan dengan musik yang sudah ada dalam menjalankan peran dalam suatu kegiatan teater, ia mampu menjiwai peran itu sehingga mampu menunjukkan apa yang tengah diperankan itu menjadi hal yang seolah benar-benar nyata dan hidup dalam penggunaan alat-alat video-visual ia mempunyai kemampuan yang sangat prima dengan caranya yang unik dalam mewujudkan apa yang dimaksudkan dalam suatu kegiatan seni sastra ia penuh dengan emosi dalam mewujudkan apa yang difikir dan dirasakan itu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walau begitu, kreativitas berarti tidak hanya berkaitan dengan seni, yang terpenting adalah bagaimana memecahkan suatu problem dengan caranya sendiri serta mencari tahu sendiri problem apa yang tengah terjadi hingga muncullah suatu kreativitas .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam aspek kreatif ini, fleksibilitas memainkan peranan yang sangat penting, berupa hadirnya situasi baru, misalnya adanya kejutan temuan baru, atau kejutan kesalahan, pertanyaan-pertanyaan yang mengarah pada perkayaan pencarian temuan-temuan baru. Hal di atas justru menantang mereka untuk terus secara mandiri dan dengan kekuatannya sendiri, mencari kemungkinan-kemungkinan baru, dan ini semua merupakan tanda-tanda dari suatu kreativitas yang disandang oleh seorang anak berbakat. Namun dalam mewujudkan kreativitas ini, seorang berbakat juga selalu menggunakan intuisinya yang sangat tajam. Dalam kenyataannya bisa saja terjadi sesuatu hal diwujudkannya secara tiba-tiba (dengan suatu kejutan) berdasarkan intuisi yang berkaitan erat dalam proses kemampuan kreativitas yang dimilikinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;INOVATIF&lt;br /&gt;Pengertian Inovatif&lt;br /&gt;Usaha seseorang—dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya—dalam menghasilkan produk baru, baik bagi dirinya sendiri ataupun lingkungannya.&lt;br /&gt;Kemampuan seseorang dalam mendayagunakan kemampuan dan keahlian untuk menghasilkan karya baru. (inovatif)&lt;br /&gt;Proses berpikir yang menghasilkan solusi dan gagasan di luar bingkai konservatif. (berpikir inovatif)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat-syarat berpikir inovatif&lt;br /&gt;– Elastisitas yang tinggi&lt;br /&gt;– Produktivitas yang tinggi&lt;br /&gt;– Orisinalitas yang tinggi&lt;br /&gt;– Sensitivitas yang tinggi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syarat-syarat inovasi&lt;br /&gt;– Menghasilkan produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.&lt;br /&gt;– Menghasilkan produk yang relatif baru.&lt;br /&gt;– Menghasilkan produk yang memenuhi kebutuhan individu ataupun kelompok.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KEWIRAUSAHAAN&lt;br /&gt;Pengertian Kewirausahaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, pahlawan, manusia unggul, teladan, berbudi luhur, gagah berani dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu.&lt;br /&gt;Jadi wirausaha adalah pejuang atau pahlawan yang berbuat sesuatu. Ini baru dari segi etimologi (asal usul kata).&lt;br /&gt;Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasinya serta memasarkannya. Dalam lampiran Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, dicantumkan bahwa:&lt;br /&gt;Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan                   kemampuan kewirausahaan.&lt;br /&gt;Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang              dalam menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,               menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan               meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan               atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kewirausahaan yang sering dikenal dengan sebutan entrepreneurship berasal dari Bahasa Perancis yang diterjemahkan secara harfiah adalah perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karsa serta karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas, tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal .&lt;br /&gt;Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.&lt;br /&gt;Kewirausahaan berbeda dengan manajemen. Paul H. Wilken menjelaskan bahwa kewirausahaan mencakup upaya mengawali perubahan dalam produksi, sedangkan manajemen mencakup koordinasi proses produksi yang sudah berjalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/33135930955909641-4690090175683704122?l=www.achmadrokim.co.cc' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</description><link>http://www.achmadrokim.co.cc/2009/03/haiiii-temen-temen.html</link><author>noreply@blogger.com (rokim)</author><thr:total>0</thr:total></item></channel></rss>
